Hanya saja, sekolah kesulitan untuk membina ketiga anak tersebut karena tidak pernah mau menghormat bendera saat upacara dan menolak menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Kata Hasto, pihak sekolah hanya sebatas memberikan pembinaan dengan obrolan dua arah dan tanya jawab, semuanya diterima ketiga anak tersebut dengan baik.
Baca Juga:
Pengusaha Optimistis Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,9% di 2023, Asalkan Pemerintah Lakukan Ini
"Tindakan mereka itu lebih pada ranah akidahnya. Saya tidak berani mengatakan tindakan yang didasari keyakinan itu memengaruhi nasionalisme mereka, jadi sebetulnya persoalan ini yang menjadi perhatian kami, bagaimana solusinya," katanya.
Terkait alasan ketiganya tidak naik kelas sejak 2018 sampai 2020, lanjut Hasto, karena nilai mata pelajaran. Tidak ada kaitannya dengan kepercayaan yang dianut.
Ia menjabarkan, pada 2018, alasan tidak naik kelas adalah karena ketiganya menolak menghormat bendera dan tidak mau menyanyikan lagu kebangsaan.
Baca Juga:
Pemerintah Batasi Pupuk Bersubsidi Mulai 2023, Cuma untuk Urea dan NPK
"Dari risalah yang saya baca, nilai PPKN mereka kurang baik, itu salah satu sebab mengapa tidak naik saat itu," jawabnya.
Untuk tahun berikutnya baik 2019 atau 2020 juga sama. Ketiganya tidak memiliki nilai yang baik di mata pelajaran Bahasa Indonesia, Agama dan PPKN.
Atas dasar dugaan pelanggaran-pelanggaran tersebut, Retno menyebut Itjen KemendikbudRistek bersama KPAI akan melakukan pemantauan langsung ke Tarakan pada 22-26 November 2021.