Dia berharap mediasi bisa membantu agar IDI bisa mendedikasikan diri untuk membangun masyarakat sehat.
IDI Pecat Terawan
Baca Juga:
Gudang BBM Ilegal di Kota Baru Kembali Beroperasi , Mobil PT ASR Keluar Masuk, Apakah Hal ini Tidak Diketahui Polisi ?
Diketahui, IDI memecat Terawan dari keanggotaan.
Pemecatan terawan sebagai anggota IDI itu berdasarkan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).
Keputusan itu disampaikan dalam Muktamar Ke-31 IDI yang digelar di Aceh.
Baca Juga:
PKPA Peradi-UAI, Otto Hasibuan Soroti Perlindungan Profesi Advokat
Terawan pun tidak diizinkan lagi melakukan praktik kedokteran.
Hal itu dikonfirmasi Ketua Panitia Muktamar Ke-31 IDI, dr Nasrul Musadir Alsa, Sabtu (26/3/2022).
"Iya (dipecat), dari hasil muktamar yang kami terima ya. Dari hasil yang kita terima yang diserahkan panitia memang begitu, (sesuai) MKEK iya," kata Nasrul Musadir Alsa.