Dia berharap mediasi bisa membantu agar IDI bisa mendedikasikan diri untuk membangun masyarakat sehat.
IDI Pecat Terawan
Baca Juga:
Krisis Sawit Makin Serius, B30 Harus Berhenti?
Diketahui, IDI memecat Terawan dari keanggotaan.
Pemecatan terawan sebagai anggota IDI itu berdasarkan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).
Keputusan itu disampaikan dalam Muktamar Ke-31 IDI yang digelar di Aceh.
Baca Juga:
Pembentukan Pengurus Parsadaan Pomparan Ompu Hasahatan Sinaga se-Indonesia Direncanakan Tahun 2022
Terawan pun tidak diizinkan lagi melakukan praktik kedokteran.
Hal itu dikonfirmasi Ketua Panitia Muktamar Ke-31 IDI, dr Nasrul Musadir Alsa, Sabtu (26/3/2022).
"Iya (dipecat), dari hasil muktamar yang kami terima ya. Dari hasil yang kita terima yang diserahkan panitia memang begitu, (sesuai) MKEK iya," kata Nasrul Musadir Alsa.