WahanaNews-Martabat, Tarutung - Satuan Reserse Narkotika Polres Taput, akhirnya berhasil meringkus dua pelaku pengguna narkotika, setelah sempat melarikan diri dari kejaran dengan nekat menabrakkan mobilnya ke mobil Polisi saat di cegat di jalan.
Peristiwa tersebut terjadi, Senin (16/10/2023) di Jalan Balige, Kelurahan Situmeang Habinsaran, Kecamatan Sipoholon, Taput.
Baca Juga:
Bahas Penguatan Kerja Sama Pemberantasan Narkoba, BNN Terima Kujungan AFP
Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, melalui Kasat Narkoba AKP M. Agus Santoso membenarkan hal tersebut.
Santoso mengungkapkan, dalam kejadian tersebut 2 tersangka berhasil kita amankan.
Keduanya yakni Chrisman Denic Hutabarat (24) warga Desa Sitampurung, Kecamatan Tarutung, Taput dan Jefri Hot Asi Nababan (26) warga Sosor Silintong, Desa Tapian Nauli, Kecamatan Sipoholon, Taput.
Baca Juga:
Wanita Cantik Kasus Narkotika Yang Kabur Dari Mapolsek Bagan Sinembah Menyerahkan Diri
Saat penangkapan kedua tersangka sempat terjadi peristiwa sengit, dimana saat tim opsnal narkoba mencegat mobil Honda CRV ber nomor Polisi BB 1907 BI yang dikemukan tersangka Hot Asi Nababan di tempat kejadian perkara (TKP), di Jalan Balige, Kelurahan Situmeang Habinsaran, Kecamatan Sipoholon, tersangka melarikan diri.
“Saat itu tim sudah memonitor pergerakan mobil pelaku sehingga petugas sudah persiapan memarkirkan mobil nya di arah berlawan di tengah jalan agar mobil pelaku tidak bisa melarikan diri,” kata Agus.
Namun pelaku berusaha kabur dan nekat menabrak mobilnya ke mobil Polisi jenis Avanza yang di parkir di jalan umum dengan laga kambing.