Saat di geledah, dari tangan tersangka di temukan barang bukti narkoba berupa dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus di kertas warna putih seberat 0.18 gram. Selanjutnya tersangka di boyong ke Polres Taput untuk pemeriksaan.
Sedang tim opsnal bergabung kembali melakukan pencarian terhadap tersangka yang melarikan diri ke semak-semak. Berhubung karena sudah malam hari tersangka hari itu tidak berhasil di temukan.
Baca Juga:
Bahas Penguatan Kerja Sama Pemberantasan Narkoba, BNN Terima Kujungan AFP
Esok harinya petugas kembali melakukan pencarian alhasil tersangka pun berhasil di temukan bersembunyi di rumahnya yang berjarak 3 Km dari pelariannya. Keduanya pun sudah di tahan di Polres Taput untuk pengembangan.
Berdasarkan keterangan kedua tersangka mereka membeli sabu tersebut dari seseorang warga Kabupaten Toba untuk di konsumsi.
Namun kita masih tetap mengembagkan keterangan dari kedua tersangka untuk memastikan apakah BB sabu tersebut hanya sebanyak itu atau masih ada yang di sembunyikan.
Baca Juga:
Wanita Cantik Kasus Narkotika Yang Kabur Dari Mapolsek Bagan Sinembah Menyerahkan Diri
Sedang bandarnya saat ini sedang dalam pengejaran di Kabupaten Toba untuk mengetahui keterangan kedua tersangka yang berhasil di tangkap.
Keberhasil menangkap kedua pelaku ini bukan hanya semata-mata kehebatan petugas kita, namun hal ini juga dukungan dari masyarakat karena masyarakat tidak ingin narkoba merajalela di Taput agar generasi muda tidak terlibat maupun turut ikut-ikutan.
[Redaktur: Alpredo Gultom]