Setelah mengirimkan semua informasi yang diperlukan, pelancong akan menerima kode QR yang dapat ditunjukkan kepada petugas imigrasi pada saat kedatangan.
Vaksin Covid-19
Baca Juga:
Bupati dan DPRD Dairi Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS TA 2027
Jepang mewajibkan wisatawan sudah menerima vaksinasi Covid-19.
Jepang juga baru-baru ini memperluas daftar vaksinasi Covid-19 yang valid agar sejalan dengan yang disetujui untuk penggunaan darurat oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Jadi selain vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, Janssen, Bharat Biotech dan Novavax, Jepang sekarang menerima vaksin Sinopharm, Sinovac dan Convidecia mulai 11 Oktober.
Baca Juga:
PIKI dan GKPA Perkuat Silaturahmi dan Sinergi bagi Gereja dan Bangsa
Itu juga termasuk daftar vaksin yang digunakan oleh warga Indonesia.(jef)