"Sama sekali tidak ada larangan dalam Al-Qur'an. Berwisata itu mubah atau diperbolehkan," kata Ketua Majelis Tarjih PP Muhammadiyah, Prof Syamsul Anwar, saat dihubungi wartawan, Selasa (14/9/2021).
Syamsul pun mengimbau masyarakat untuk tidak memahami Al-Qur'an secara sepotong-potong.
Baca Juga:
Sambut Waisak 2024, 40 Bhikku Thudong dari TMII Menuju Borobudur
Tapi harus komprehensif dari berbagai sudut pandang.
"Soal itu peninggalan agama lain, ya kita anggap saja itu sebuah history (sejarah)," katanya. [dhn]