WahanaTravel.co | Ustadz Sofyan Chalid membuat heboh dengan menyebut wisata ke Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah, haram.
Berbagai tokoh dari Muhammadiyah, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, hingga Menparekraf Sandiaga Uno, angkat bicara soal ini.
Baca Juga:
Sambut Waisak 2024, 40 Bhikku Thudong dari TMII Menuju Borobudur
Pernyataan Ustadz Sofyan itu viral lewat potongan video berdurasi sekitar satu menit.
Dalam video yang diunggah pada 2018 lalu itu, Sofyan membacakan pertanyaan soal hukum berwisata ke Candi Borobudur.
"Hukumnya haram, karena itu termasuk persetujuan terhadap peribadahan mereka makanya kita tidak boleh duduk-duduk bersama orang yang menghina agama. Allah mengatakan kalau kamu duduk bersama mereka kamu seperti mereka," jawab Sofyan, seperti dikutip dalam video tersebut, Senin (13/9/2021).
Baca Juga:
Anggota Komisi VI DPR RI: Tol Yogyakarta-Bawen Solusi Kemacetan Saat Liburan
Pernyataan Sofyan itu pun ditanggapi Menparekraf Sandiaga Uno.
Sandiaga menyebut, Candi Borobudur merupakan destinasi prioritas yang harus dijaga dengan baik.
"Tentunya tugas dan fungsi kami di Kemenparekraf adalah sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan pendapat-pendapat di masyarakat tentunya kita, sebagai negara demokrasi, ya mengacu kepada arahan atau panutan sesuai dengan bimbingan masing-masing, dan di sini tentunya Kementerian Agama dan MUI yang memiliki otoritas," kata Sandiaga, Senin (13/9/2021).
"Kami sendiri melihat kekuatan Indonesia ini adalah Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila yang betul-betul merepresentasikan keragaman kita," tambahnya.
Sandiaga menyebut, Candi Borobudur adalah destinasi prioritas yang berupa a living monument.
Menurutnya, keragaman pendapat dikembalikan pada keyakinan masing-masing.
Namun, Sandi meyakini, Islam memiliki toleransi yang tinggi terhadap agama lain.
"Saya memegang keyakinan bahwa kita menganut Islam yang rahmatan lil alamin, Islam yang sangat toleransi terhadap umat beragama lain. Kami ingin menjadi berkah bagi menjadi rahmat bagi semesta alam dan Borobudur itu adalah bagian dari alam dan kita harus menjaga tentunya sesuai dengan status Borobudur sebagai destinasi super prioritas dan sekarang juga Borobudur sebagai UNESCO Heritage yang harus kita jaga, jadi itu pendapat saya," ujarnya.
Tak hanya Sandiaga, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, juga angkat bicara soal riuh wisata ke Candi Borobudur haram ini.
Ganjar menyebut, siapa saja bisa datang ke Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah.
Ganjar juga menyinggung kunjungan Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong XVI, Al-Sultan Abdullah Al-Mustafa Billah Shah Ibni Almarhum Sultan Haji Ahmad Shah Al-Musta'in Billah, yang pernah wisata ke Candi Borobudur tahun 2019 lalu, dan mengagumi peninggalan bersejarah itu.
"Boleh siapapun, agama apapun, datang," kata Ganjar kepada wartawan, saat ditemui di kantornya, Semarang, Selasa (14/9/2021).
"Yang di-Pertuan Agong, Raja Malaysia, yang negaranya begitu (Muslim) aja datang kok," tegasnya.
Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin, juga menegaskan, berwisata di Candi Borobudur tidak masalah.
Menurut putra ulama karismatik, almarhum Maimoen Zubair, itu saat berwisata di Candi Borobudur bisa diniatkan tadabur dengan apa yang diciptakan Tuhan sehingga bisa mendapatkan pahala.
"Saya jelaskan bahwa di sini untuk berwisata sendiri di dalam mazhab agama saya itu dibolehkan. Tetapi memang ada mazhab yang tidak membolehkan, seperti itupun masih ada catatan kalau itu mengandung atau unsur kemusyrikan dari agama kami. Tetapi kalau kita berwisata, tadabur melihat keindahan alam itu, malah dianjurkan karena mengingat kepada Tuhan," kata Gus Yasin di Candi Borobudur, Magelang, Jateng, Jumat (17/9/2021).
Hal senada juga disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, KH Ahmad Darodji, yang menyebut hukum berkunjung ke Candi Borobudur tergantung niatnya.
Jika niatnya untuk ibadah, maka haram bagi Muslim, tapi ketika datang untuk belajar sejarah dan mengagumi rahmat Allah berupa ilmu, maka hal itu sah-sah saja.
"Kita ke Borobudur mau wisata apa mau ibadah? Kan dilihat niatnya," kata Darodji, saat dihubungi wartawan, Selasa (14/9/2021).
"Kalau kita (Muslim) ikut ibadah (agama lain), nah itu salah," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Seniman Budayawan Muslimin Indonesia (Lesbumi) NU Kabupaten Magelang, Jateng, Abbet Nugroho, menegaskan tidak setuju dengan pernyataan Ustadz Sofyan soal haram berwisata ke Borobudur.
Menurutnya, pernyataan itu tidak mencerminkan Islam yang rahmatan lil alamin.
"Saya sangat tidak setuju atas pernyataan Ustadz (Sofyan Chalid) tersebut. Pernyataan Ustadz tersebut sangat tidak mencerminkan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin bahwa sesungguhnya Islam diturunkan sebagai rahmat bagi seluruh alam," kata Abbet, dalam pesannya kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).
Abbet, yang tinggal di sekitar Candi Borobudur, mengatakan, di dalam Islam dikenalkan konsep persaudaraan/ukhuwah, yaitu ukhuwah Islamiyah atau persaudaraan sesama umat.
Kemudian, ukhuwah wathaniyah atau persaudaraan sesama bangsa, serta ukhuwah basyariyah atau persaudaraan sesama umat manusia.
Majelis Tarjih Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah juga menyesalkan pendapat Ustadz Sofyan itu.
Muhammadiyah melihat Sofyan Chalid kurang referensi dalam beragama.
"Sama sekali tidak ada larangan dalam Al-Qur'an. Berwisata itu mubah atau diperbolehkan," kata Ketua Majelis Tarjih PP Muhammadiyah, Prof Syamsul Anwar, saat dihubungi wartawan, Selasa (14/9/2021).
Syamsul pun mengimbau masyarakat untuk tidak memahami Al-Qur'an secara sepotong-potong.
Tapi harus komprehensif dari berbagai sudut pandang.
"Soal itu peninggalan agama lain, ya kita anggap saja itu sebuah history (sejarah)," katanya. [dhn]