WahanaTravel.co | Ustadz Sofyan Chalid membuat heboh dengan menyebut wisata ke Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah, haram.
Berbagai tokoh dari Muhammadiyah, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, hingga Menparekraf Sandiaga Uno, angkat bicara soal ini.
Baca Juga:
Sambut Waisak 2024, 40 Bhikku Thudong dari TMII Menuju Borobudur
Pernyataan Ustadz Sofyan itu viral lewat potongan video berdurasi sekitar satu menit.
Dalam video yang diunggah pada 2018 lalu itu, Sofyan membacakan pertanyaan soal hukum berwisata ke Candi Borobudur.
"Hukumnya haram, karena itu termasuk persetujuan terhadap peribadahan mereka makanya kita tidak boleh duduk-duduk bersama orang yang menghina agama. Allah mengatakan kalau kamu duduk bersama mereka kamu seperti mereka," jawab Sofyan, seperti dikutip dalam video tersebut, Senin (13/9/2021).
Baca Juga:
Anggota Komisi VI DPR RI: Tol Yogyakarta-Bawen Solusi Kemacetan Saat Liburan
Pernyataan Sofyan itu pun ditanggapi Menparekraf Sandiaga Uno.
Sandiaga menyebut, Candi Borobudur merupakan destinasi prioritas yang harus dijaga dengan baik.
"Tentunya tugas dan fungsi kami di Kemenparekraf adalah sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan pendapat-pendapat di masyarakat tentunya kita, sebagai negara demokrasi, ya mengacu kepada arahan atau panutan sesuai dengan bimbingan masing-masing, dan di sini tentunya Kementerian Agama dan MUI yang memiliki otoritas," kata Sandiaga, Senin (13/9/2021).