Permasalahan yang timbul dari tidak transparannya dokumen pertambangan akan dapat diminimalisir apabila publik mendapatkan akses untuk meninjau dokumen-dokumen tersebut.
Ditambah pertambangan merupakan bagian dari bisnis ekstraktif yang mana berkaitan dengan hajat hidup orang banyak maka wajiblah ia diselenggarakan secara partisipatif, yang dalam hal ini terejawantah dengan keterbukaan informasi dokumen pertambangan sebagai dokumen publik.
Baca Juga:
Pertumbuhan Tinggi, Dirjen ESDM: Masalah Over Supply Listrik di Jawa-Bali Akan Teratasi
Lebih lanjut, keterbukaan dokumen perjanjian dan perizinan akan memberi insentif bagi pemerintah dan perusahaan untuk berhati-hati dalam menyusun muatan perjanjian dan perizinan.
Mereka memiliki insentif yang kuat untuk menyepakati ketentuan-ketentuan yang dipandang adil oleh semua, baik itu pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat. [jat]