TambangNews.id | Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) per 27 Desember 2022 sudah mencapai Rp 173,51 triliun.
Berdasarkan data Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM, realisasi PNBP per hari ini, Selasa (27/12/2022) tercatat telah mencapai Rp 173,51 triliun atau 170% dari rencana 2022 sebesar Rp 101,84 triliun.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Pencapaian tersebut meroket 129% dibandingkan realisasi 2021 yang hanya sebesar Rp 75,48 triliun.
Sementara itu, untuk realisasi investasi di sektor ini telah menyentuh US$ 4,97 miliar atau 99,19% dari target. Capaian investasi tersebut juga naik tipis dibandingkan tahun lalu yang hanya mencapai US$ 4,52 miliar.
Kemudian untuk realisasi produksi batu bara tercatat telah mencapai 666,65 juta ton atau sekitar 100,55 % dari rencana target sebesar 663 juta ton.Penjualan batu bara tercatat telah mencapai 509,76 juta ton atau 76,76% dari target.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
Lalu realisasi produksi logam timah mencapai 51.657,90 ton atau 73,80%, penjualan mencapai 24.184,08 ton.
Berikutnya realisasi produksi dari Nickel Pig Iron mencapai 702.015,62 ton atau 77,91% dari target, untuk penjualan yakni mencapai 73.562,20 ton.
Selanjutnya, realisasi produksi dari Ferro Nickel tercatat telah mencapai 1.580.773,45 ton atau 75,02% dari target, adapun untuk penjualan telah mencapai 1.035.651,61 ton.