"Ini saya sempat lihat, namanya Gedung Singa, lokasinya di kawasan Jembatan Merah. Ini sangat luar biasa, dan siapa tahu ada investor tertarik untuk memelihara karena keindahan maupun nilai historinya," tutur dia.
Sementara itu, selain melihat foto-foto gubernur sejak zaman Belanda, Lambert Grijns juga diperlihatkan beberapa penanda gedung, termasuk Sungai Kalimas yang terletak di bagian belakang.
Baca Juga:
Kementerian Keuangan Ungkap Utang Pemerintah Masih Terkendali
Khofifah lantas mengajaknya ke penanda berupa prasasti bertuliskan sejarah Grahadi yang berada di teras sisi kanan gedung bangunan Belanda tersebut.
Berdasarkan catatan di prasasti tersebut, Gedung Grahadi (Gouverneur Wooning) didirikan oleh Dirk Van Hogendrop, gezaghebber (penguasa) VOC di Surabaya pada tahun 1796. Kemudian, dijual kepada Pemerintah Hindia Belanda.
Pada masa Jepang sebagai kediaman Syuuchokan Kaka, kemudian setelah Proklamasi menjadi kediaman resmi Gubernur Jatim pertama, Raden Mas Tumenggung Ario (RMTA) Soerjo.
Baca Juga:
Pengusaha Optimistis Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,9% di 2023, Asalkan Pemerintah Lakukan Ini
Grahadi juga tercatat sebagai bangunan cagar budaya sesuai SK Wali Kota Surabaya Nomor 188.45/251/402.104/1996. Nomor urut 15. (tum)