"Mona adalah korban dari ketidaktahuan yang menghancurkan. Kita semua bertanggung jawab atas kejahatan ini," ucap Tahmineh Milani yang merupakan pembuat film feminis, dalam unggahan di akun Instagramnya.
Setelah pembunuhan itu, banyak permintaan reformasi atas undang-undang perlindungan perempuan dari kekerasan dalam rumah tangga.
Baca Juga:
PPKM Masih Berlanjut, Jabodetabek Berstatus Level 1
Masyarakat juga juga mendorong menaikkan usia legal menikah, yang saat ini minimal 13 tahun di Iran. Media Iran melaporkan, Heidari baru berusia 12 tahun saat dinikahkan dan telah memiliki putra berusia 3 tahun saat dibunuh.
Pengacara Ali Mojtahedabeh menyalahkan adanya 'celah hukum'. "Sebab membuka jalan bagi pembunuhan demi kehormatan," kata dia di koran reformis, Shargh.
Elham Nadaf, salah satu anggota parlemen menyebut pembunuhan terjadi karena tidak ada langkah konkret penerapan aturan mencegah kekerasan pada perempuan.
Baca Juga:
Kadernya Berang, Parkindo Tetiba Berubah Jadi Partai Mahasiswa
"Sayangnya kami menyaksikan insiden seperti itu karena tidak ada langkah konkret untuk memastikan penerapan undang-undang untuk mencegah kekerasan pada perempuan," jelasnya.
Pemenggalan bukan kali ini saja terjadi. Pada Mei 2020, seorang pria diketahui memenggal putrinya berusia 14 tahun yang disebut sebagai 'pembunuhan demi kehormatan'. Kejadian itu memicu amarah publik, dan pelaku dihukum sembilan tahun pada akhir 2020 lalu. [tum]