Martabat NET | Ketua Umum Jaringan Pemotongan dan Pedagang Daging Indonesia (Jappdi) Asnawi mengatakan untuk binatang kurban jenis sapi dan kerbau, harga timbang hidupnya akan naik sebesar Rp 10 ribu per kilogram.
Aswawi memperkirakan harga daging sapi untuk kebutuhan kurban melonjak imbas wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang melanda beberapa daerah di Indonesia belakangan ini.
Baca Juga:
24 Desa di Gunung Mas Terima Insentif dari Pemerintah Pusat Karena Kinerja Baik
"Tahun lalu itu harga timbang hidup di kisaran Rp60 sampai Rp70 ribu. Sekarang, kemungkinan harga minimum di posisi Rp70 ribu, maksimum bisa (mencapai) Rp80 ribu per kilogram," kata Asnawi melansir CNNIndonesia.com, Rabu (18/5).
Menurutnya, kenaikan harga ini terjadi karena beberapa faktor. Pertama, lonjakan kebutuhan daging kurban. Kedua, penguncian wilayah akibat wabah PMK, khususnya Jawa Timur.
Menurutnya penguncian dapat membuat pasokan daging hidup berkurang 33 persen sampai 37 persen tahun ini.
Baca Juga:
Menkeu Sri Mulyani Perketat Buka Rekening Bank, Simak Aturan Terbarunya
Sebab daerah-daerah Jabodetabek, termasuk DKI Jakarta yang menjadi tujuan utama pelaku usaha berjualan hewan kurban, melarang keras pengiriman pasokan dari daerah yang terdampak PMK. Sedangkan, Jawa Timur merupakan provinsi pemasok hasil ternak terbesar di Indonesia.
"Artinya untuk tahun ini, pasokan dari Jawa Timur benar-benar tidak bisa memasuki provinsi DKI Jakarta. Turunnya kalau dilihat dari kontribusi angka ketersediaan itu mencapai 33-37 persen penurunan dari ketersediaan pasokan," kata Asnawi.
Sementara itu, untuk domba, ia memperkirakan harga timbang hidup untuk kebutuhan kurban yang tahun lalu berkisar Rp67 ribu sampai Rp70 ribu per kilogram naik jadi Rp70 ribu hingga Rp80 ribu per kilogram atau 33 persen.