Kemudian, total termasuk pengembangan kawasan IKN akan mencapai luas wilayah 199.962 hektare yang selain mencakup dua kecamatan di PPU, juga empat kecamatan di Kutai Kartanegara.
Dalam perbincangan selanjutnya pada 7 Maret 2022, Rupang menjelaskan ratusan lubang tambang itu berada di ring dua dan ring tiga yang merupakan kawasan perluasan dan penyangga.
Baca Juga:
Jokowi Siap Pindah ke IKN Bulan Depan, Usai Rampungnya Bandara
Dari 149 lubang tambang itu, kata dia, sebanyak 92 di antaranya berada dalam konsesi.
"Jika pemerintah tulus ya sudah, 140-an lebih izin pertambanan di kawasan 256 ribu hektare sudah diakhiri saja. dan minta tanggung jawab pemulihan [terhadap pelaku tambang] segera mereka lakukan," kata Rupang.
Rupang mengingatkan upaya reklamasi lubang tambang itu tidak bisa sebentar. Upaya pemulihan, katanya, akan membutuhkan waktu yang lama.
Baca Juga:
Keandalan Listrik PLN pada Perayaan HUT ke-79 RI di IKN Diapresiasi Berbagai Kalangan
Oleh karena itu ketika pemerintah bersikeras ingin pindah ke ibu kota baru, maka yang harus dilakukan adalah setop semua perizinan tambang itu dan segera lakukan reklamasi.
"Ternyata masih setengah hati. ada tebang pilih memberlakukan kawasan tersebut agar tetap dieksploitasi atau tidak," ujarnya
Bukan hanya itu, Rupang juga mendorong pemerintah selain segera mencabut, juga mencegah upaya perpanjangan izin.