MAWAKA ID | Pemimpin Redaksi Forum News Network (Pimred FNN), Mangarahon Dongaran, akan diperiksa Bareskrim.
Pemeriksaan terkait kasus dugaan ujaran kebencian 'jin buang anak' Edy Mulyadi hari ini. Hal itu diungkap pihak Edy Mulyadi.
Baca Juga:
Pengusaha Optimistis Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,9% di 2023, Asalkan Pemerintah Lakukan Ini
"Betul.. besok (Rabu, 16 Februari 2022) jam 10, Bareskrim pemeriksaan keterangan Pak Dongaran / Pim.Red FNN," ujar penasihat hukum Edy Mulyadi, Djuju Purwantoro, saat dimintai konfirmasi, Selasa (15/2/2022).
Djuju memastikan Mangarahon Dongaran bakal memenuhi panggilan tersebut.
Dia mengatakan Mangarahon Dongaran hari ini akan datang ke Bareskrim bersama tim kuasa hukum Edy Mulyadi.
Baca Juga:
Pemerintah Batasi Pupuk Bersubsidi Mulai 2023, Cuma untuk Urea dan NPK
"Iya..(Dongaran) akan datang. Benar (Dongaran bakal datang bersama Tim kuasa hukum Edy Mulyadi)" kata Djuju.
Sebelumnya, polisi menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka dan menahannya terkait kasus dugaan ujaran kebencian.
Pengacara bersikukuh menyebut kanal YouTube Edy Mulyadi sudah terdaftar di Dewan Pers.