10. Kebersamaan Hidup
Sebuah perkawinan memiliki tujuan kebersamaan yang meliputi seluruh hidup, suami istri akan berjanji membuat satu kehidupan mereka secara utuh sampai akhir hajat.
Baca Juga:
Kemenbud Apresiasi Huta Art Space sebagai Upaya Pelestarian Budaya Batak
Kebersamaan ini memiliki arti senasib sepenanggungan yagn tidak hanya seumur hidup sampai mati saja, namun dilakukan secara kualitatif seperti yang sudah diucapkan pada perjanjian perkawinan.
11. Sebagai Sakramen
Pernikahan memiliki sifat sakramental dan hanya mengenal paham monogami yang bertitik pada martabat pribadi manusia.
Baca Juga:
Bupati Sumedang Hadiri Peringatan Hari Pers Nasional 2026, Tekankan Peran Pers sebagai Pilar Demokrasi
Dikisahkan bahwa Hawa diciptakan dari tulang rusuk Adam yang artinya jika wanita diciptakan sejajar dengan pria dan wanita tercipta sebagai penolong yang sepadan.
12. Kesejahteraan Suami Istri
Tujuan lain perkawinan adalah untuk mensejahterakan suami, istri, dan anak-anak. Ini mengartikan berupaya apapun yang terbaik untuk pasangan, baik dalam urusan jasmani dan rohani.