1. Perjanjian merupakan tindakan dari Allah dan tidak bersifat kontrak
2. kedua Allah berkehendak adanya respons dari kita sebagai manusia namun tidak berarti ini bersifat kondisional
Baca Juga:
Pemkab Karo Lepas Peserta Kontingen Karo ke Jamnas XII di Cibubur Jakarta,Salah Satu Siswa SMPN 1 Naman Teran Ikut Serta
3. Allah sudah memberikan berkat serta keuntungan kekal lepas dari umat Tuhan sudah melakukan hal tersebut atau belum.
2 Pernikahan Sebagai Kesaksian
Dengan menikah, maka orang Kristen dipanggil untuk pelayanan khusus, yaitu menyaksikan Kristus lewat bentuk keluarga. Hubungan komunikasi dari suami dan istri akan menjadi wadah anak-anak untuk belajar dan mengenal kasih Tuhan.
Baca Juga:
Indonesia Jadi Tuan Rumah Perdana FIFA ASEAN 2026, Jakarta dan Bandung Siapkan Venue
Tujuan lain pernikahan adalah menjadi kesaksian, sebuah latihan untuk anak-anak menjadi pasangan suami istri dan orangtua. Dengan pola tersebut akan diteruskan secara turun temurun untuk mendidik anak.
3. Mewujudkan Tanggung Jawab
Tanggung jawab dalam urusan pernikahan adalah dalam keperluan jasmani, batin, dan rohani, sehingga bertanggung jawab dalam ketiga aspek ini secara benar dan baik.