AnugerahNews.id | Belakangan ini ajaran aliran sesat menjadi perbincangan hangat, di Sulawesi Selatan (Sulsel), Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerima laporan mengenai dugaan ajaran sesat yang keduanya menimbulkan kegaduhan.
Sekretaris Umum MUI Sulsel, KH Muammar Bakry Lc MA melalui keterangannya di Makassar, Selasa, mengatakan kedua bentuk penyimpangan ajaran itu sejak 2022 dan awal 2023.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
"Sampai saat ini baru dua, satunya lokasinya di Kota Makassar dan satunya lagi di Kabupaten Gowa," ujarnya.
KH Muammar Bakry mengatakan kedua bentuk ajaran sesat itu, satunya menyebut sebagai aliran Hakikinya Hakiki yang berada di wilayah Kota Makassar dan satunya di Kabupaten Gowa dengan aliran Bab Kesucian.
Adapun ajaran sesat yang di wilayah Kota Makassar itu sudah dilakukan penelusuran, klarifikasi dan verifikasi, sehingga dikeluarkan maklumat.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
Maklumat tersebut telah dikeluarkan oleh MUI Kota Makassar Nomor: Maklumat-01/MUI.MKS/XII/2022 tentang Ajaran Hakikinya Hakiki.
Dia pun mengapresiasi langkah cepat MUI Makassar yang telah mengeluarkan maklumat menyikapi kesesatan yang ada pada kelompok tersebut.
"Maklumat ini sifatnya rekomendasi kepada yang berwenang untuk melakukan pembinaan hingga penindakan jika dibutuhkan. Selain itu, dengan maklumat ini diharapkan ada pencegahan yang maksimal agar warga tidak mudah terpengaruh dengan ajaran yang merusak Akidah Islam," katanya.