AnugerahNews.id | Viral di media sosial (medsos) dan videonya beredar di grup-grup WhatsApp rekaman video dengan narasi pelarangan ibadah Natal di rumah sendiri di wilayah Cilebut, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menurut pihaka kepolisian, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imannudin, mengatakan, persoalan tersebut telah selesai.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
"Sudah clear, kita jagain sampai selesai ibadah kok. Itu lokasinya di dalam perumahan," kata Iman ketika dimintai konfirmasi oleh awak media, Senin (26/12/2022).
Iman menjelaskan duduk perkara konflik tersebut. Menurutnya, persoalan itu terjadi karena warga komplain terhadap pemilik rumah yang merayakan Natal itu tidak menjalani kesepakatan dengan warga.
"Warga komplain karena sebelumnya ada kesepakatan dengan warga bahwa rumah itu rumah pribadi, bukan gereja. Peribadatan hanya dilakukan untuk keluarga setempat jumlahnya juga hanya 3 orang," kata Iman.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
"Adapun yang kemarin terjadi (pemilik rumah) mendatangkan dari luar wilayah, dan orang-orang yang datang (dari luar wilayah) bilangnya (rumah itu) gereja, jadi warga komplain. Nah masyarakat kan bilang kalau itu gereja berarti harus ada izinnya (sebagai gereja). Tetap, masyarakat minta kalau mau bikin gereja ya silakan, tempuh perizinannya, gitu," tambahnya.
Iman membenarkan banyak warga yang mendatangi lokasi rumah yang menjadi tempat ibadah Natal itu. Namun kemudian, pihak Polres Bogor datang dan berjaga selama pemilik rumah melakukan ibadah.
"Kemarin kita di sana, untuk keluarga Pak Aritonang tetap melaksanakan ibadah,silakan, kita tungguin (dijaga). Tamunya juga diberi kesempatan ikut ibadah, dengan catatan tidak diulangi karena itu bukan gereja kan," kata Iman.