Tawaran menggiurkan ini membuat ratusan ribu orang Islam berbondong-bondong mendaftar.
Ternyata Andika-Anniesa menggunakan sistem ponzi.
Baca Juga:
BPK Perwakilan Sumut Terima LKPD Unaudited TA 2025 dari Pemkab Karo Tepat Waktu Sesuai Amanat Undang-Undang
Selain itu, uang jemaah diselewengkan untuk bisnis membuka restoran di London, bisnis fashion, ikut New York Fashion Week, gaya hidup glamor dan membeli aset kelas premium.
First Travel berhasil menghimpun hampir Rp 2 triliun uang jemaah dan mencuci sebagian uang itu.
Sistem ponzi ini akhirnya menemui titik jenuh dan meledak.
Baca Juga:
Arus Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025
Ratusan ribu jemaah tidak bisa berangkat dan hanya dijanji-janjikan.
Kasus bergulir dan Andika-Anniesa diadili bersama adiknya, Siti Nuraida Hasibuan.(jef)