Jawaban Kepala Dinas bisa dimaklumi, karena masa pekerjaan Tahun 2018 Dumosch Pandiangan belum menjabat sebagai Kepala Dinas.
Baca Juga:
Pemkab Samosir Bersama Kemenparekraf Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Indikasi Geografis Andaliman Pulau Samosir
Ketika diminta data dari staf Dinas Pariwisata Samosir, daftar objek wisata yang dikelola Pemerintah Kabupaten Samosir dan sudah menjadi asset, ternyata dari daftar yang diberikan nama "Objek Wisata Kuburan Diatas Pohon" belum masuk dalam daftar.
Baca Juga:
JTS Hotel, Tempat Berwisata di Pulau Samosir
Terkait hal itu, "Tanya ke pengelola pak, asset ini tidak tercatat di pemkab," jawab Dumosch Pandingan melalui pesan WA.
Terpisah, pengelola "Kuburan Diatas Pohon" Luhut Sijabat yang dihubungi terkait kebenaranya apakah objek wisata tersebut sudah masuk asset Pemkab Samosir, dijawab belum mengetahui dan mengakui bahwa pihaknyalah yang mengelola tempat tersebut.