WahanaTravel.co I Hasil penataan kawasan objek wisata di Tuk Tuk dan Tomok kabupaten Samosir yang menelan anggaran Rp2,4 miliar Tahun Anggaran 2018 sungguh sangat disayangkan, sebab kawasan itu kini tidak terawat dan terurus.
Baca Juga:
Pemkab Samosir Bersama Kemenparekraf Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Indikasi Geografis Andaliman Pulau Samosir
Belum lagi objek wisata "Kuburan Diatas Pohon" yang ada dikawasan tersebut belum tercatat masuk dalam asset Pemerintah Kabupaten Samosir. Sementara anggaran Rp. 2,4 miliar berasal dari Kementerian PUPR mendukung kemajuan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Baca Juga:
JTS Hotel, Tempat Berwisata di Pulau Samosir
Seperti dimuat pada media ini edisi Senin (02/08/2021) dengan judul "Rp2,4 Milyar Anggaran Penataan Kawasan Wisata Tomok-Tuk Tuk Siadong Tahun 2018, Diduga Tidak Beres."
Menindak lanjuti pemberitaan tersebut, WahanaNews.co meminta konfirmasi dari Kepala Dinas Pariwisata Samosir Dumosch Pandingan, di kantornya namun Dumosch tidak berada ditempat dan menjawab via WA untuk mengarahkan, menanyakan langsung kepada pengelola tempat, apakah objek wisata itu sudah dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Samosir.
Jawaban Kepala Dinas bisa dimaklumi, karena masa pekerjaan Tahun 2018 Dumosch Pandiangan belum menjabat sebagai Kepala Dinas.
Ketika diminta data dari staf Dinas Pariwisata Samosir, daftar objek wisata yang dikelola Pemerintah Kabupaten Samosir dan sudah menjadi asset, ternyata dari daftar yang diberikan nama "Objek Wisata Kuburan Diatas Pohon" belum masuk dalam daftar.
Terkait hal itu, "Tanya ke pengelola pak, asset ini tidak tercatat di pemkab," jawab Dumosch Pandingan melalui pesan WA.
Terpisah, pengelola "Kuburan Diatas Pohon" Luhut Sijabat yang dihubungi terkait kebenaranya apakah objek wisata tersebut sudah masuk asset Pemkab Samosir, dijawab belum mengetahui dan mengakui bahwa pihaknyalah yang mengelola tempat tersebut.
"Belum tau, gak jelas asset mana, kalau bisa disurati buat asset saya sendiri aja, karena Pemkab Samosir ngak jelas. Masalah ke asset belum jelas, kalau masalah pengelolaannya kita sendiri bisa," ucap Luhut Sijabat.
Luhut Sijabat juga mengakui bahwa anggaran pembangunan tersebut dari Kementrian PUPR BidangBina Marga.
Dia juga berharap, agar kedepannya objek wisata ini benar-benar dipromosikan, karena memiliki nilai sejarah.
Di objek wisata ini, bisa melihat pohon yang tertua di Tomok. Satu batang pohon, tapi memiliki tiga jenis pohon yaitu pohon hariara, pohon jajabi dan pohon bintatar.
Sementara itu Kepala Bapeda Kabupaten Samosir Rudi Siahaan mengatakan, terkait pekerjaaan penataan kawasan Tuk Tuk - Tomok di Lumban Jabat desa Tomok, objek wisata diusulkan untuk diperbaiki dulu baru serah terima.
Dia menjelaskan, bahwa pekerjaan tahun 2018 bukan tidak selesai namun mengalami kerusakan akibat angin puting beliung.
"Pekerjaan itu sudah selesai. Sudah ada serah terima pengelolaan sementara kepada Pokdarwis dulu, menunggu proses hibah asset ke Pemkab. Hanya saja sebelum proses hibah karena ada bencana alam angin puting beliung. Jadi kita usulkan lagi untuk diperbaiki ke Ditjen Cipta Karya. Hibah asset prosesnya lama itu," Jawab Rudi Siahaan. (Ass)