WahanaTravel.co I Hasil penataan kawasan objek wisata di Tuk Tuk dan Tomok kabupaten Samosir yang menelan anggaran Rp2,4 miliar Tahun Anggaran 2018 sungguh sangat disayangkan, sebab kawasan itu kini tidak terawat dan terurus.
Baca Juga:
Pemkab Samosir Bersama Kemenparekraf Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Indikasi Geografis Andaliman Pulau Samosir
Belum lagi objek wisata "Kuburan Diatas Pohon" yang ada dikawasan tersebut belum tercatat masuk dalam asset Pemerintah Kabupaten Samosir. Sementara anggaran Rp. 2,4 miliar berasal dari Kementerian PUPR mendukung kemajuan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Baca Juga:
JTS Hotel, Tempat Berwisata di Pulau Samosir
Seperti dimuat pada media ini edisi Senin (02/08/2021) dengan judul "Rp2,4 Milyar Anggaran Penataan Kawasan Wisata Tomok-Tuk Tuk Siadong Tahun 2018, Diduga Tidak Beres."
Menindak lanjuti pemberitaan tersebut, WahanaNews.co meminta konfirmasi dari Kepala Dinas Pariwisata Samosir Dumosch Pandingan, di kantornya namun Dumosch tidak berada ditempat dan menjawab via WA untuk mengarahkan, menanyakan langsung kepada pengelola tempat, apakah objek wisata itu sudah dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Samosir.