Wahanatani.com | Menurut Menteri Pertanian Australia David Littleproud, visa pertanian "mulai berlaku" pada 1 Oktober menyusul perubahan aturan migrasi.
Tahun lalu, Pemerintah Federal Australia sudah membahas visa pertanian, dengan tujuan mendatangkan pekerja asing untuk mengatasi kurangnya tenaga kerja di sektor pertanian.
Baca Juga:
Mengenal Hama Kutu Daun Persik pada Tanaman Cabai dan Cara Membasminya
Namun, tiga bulan kemudian, tidak ada pekerja asing yang tiba dengan skema visa baru tersebut. David mengatakan visa tersebut kini menjadi tanggung jawab Departemen Luar Negeri dan Perdagangan (DFAT) Australia.
"Yang kami tunggu sekarang adalah [kesepakatan] bilateral dengan sejumlah negara Asia Tenggara, [Menteri Luar Negeri] Marise Payne sedang menegosiasikan," katanya kepada kanal berita Sky News.
"Kami berharap dan kami sangat yakin ia akan segera menyelesaikan kesepakatan itu."
Baca Juga:
Petani di Karawang Raup Cuan Ratusan Juta Sekali Panen dari Pertanian Organik
"Tetapi kita harus menghargai sampai negara-negara ini setuju untuk bergabung. Bukan karena Australia dengan arogan mengeluarkan visa pertanian, tidak berarti semua orang menyetujuinya."
David mengatakan Pemerintah Australia sebenarnya berharap sejumlah negara, termasuk Indonesia, menandatangani visa pertanian sebelum Natal.
Namun kini Pemerintah Australia berharap bisa melakukannya di bulan Januari. Baru percaya jika sudah terwujud Kepala eksekutif Asosiasi Petani di Kawasan Australia Utara, Paul Burke mengatakan pelaku sektor pertanian sudah skeptis jika visa pertanian akan siap sebelum Natal tahun lalu.