Wahanatani.com | Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian bakal menyalurkan pupuk bersubsidi dengan sistem mengunakan Kartu Tani.
Kepala Dinas Pertanian Toraja Utara (Torut) Lukas Pasarai menuturkan, integrasi Aplikasi T-Pubers dengan sistem Kartu Tani dilakukan mulai 1 Oktober.
Baca Juga:
Pangkas 145 Regulasi, Kebijakan Distribusi Pupuk Langsung Ke Petani Dinilai Tepat
"Berdasarkan surat edaran Kementerian Pertanian Direktur Jendral Prasarana dan Sarana Pertanian, maka kami melakukan integrasi sistem penyaluran pupuk bersubsidi dengan Kartu Tani," ujarnya, Jumat (7/10/2022).
Lukas menyebutkan, berdasarkan data yang disampaikan pihak bank, bagi NIK yang terdaftar di eRDKK dan Kartu Tani telah dicetak dan diinject kuota pupuk, maka tidak bisa diakses pada aplikasi T-Pubers.
"Terkait hal tersebut kami akan mengawal kabupaten/ kota untuk menginformasikan sampai dengan tingkat kecamatan," jelasnya.
Baca Juga:
Kementerian PU Sinergi dengan Kementerian Pertanian, Targetkan 1 Juta Hektar Lahan Teraliri Irigasi
Ditambahkan, pihaknya akan mensosialisasikan dari tingkat kecamatan, lembang (desa) dan kelurahan sistem tersebut.
"Tujuan dari penggunaan Kartu Tani ini agar dalam penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran," ucapnya. [jat]