Joki
Di Jawa Timur, peredaran pupuk bersubsidi ilegal melibatkan sindikat antar-kabupaten. Pupuk bersubsidi di Tuban dipasok melalui joki atau pengepul besar dan kecil. Joki besar diduga mendapatkan pupuk bersubsidi dari Madura.
Baca Juga:
Distan Mukomuko Pastikan Stok Pupuk Subsidi Aman untuk Musim Tanam
Saat menelusuri praktik penyaluran pupuk bersubsidi melalui joki di Desa Trantang, Kecamatan Kerek, Tuban, Kompas bekerja sama dengan petani setempat untuk membuktikan pupuk bersubsidi di daerah itu dijual di atas HET. Harga pupuk Rp 180.000-Rp 200.000 per zak (50 kg). Padahal, HET pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK Rp 112.500-Rp 120.000. Transaksi pupuk di joki tanpa syarat-syarat penebusan seperti diatur Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020 tentang Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Tahun 2021.
Distributor resmi di Kecamatan Kerek, PT KSU Jaya Bersama, Neffi Mudholifati, mengakui praktik itu. Pelaku-pelaku di lapangan bukan orang-orang di kios resmi. Saya pernah lapor (ke polisi), tutur Neffi.
Kepala Polres Tuban Ajun Komisaris Besar Darman tidak merespons konfirmasi mengenai laporan penyelewengan pupuk bersubsidi di wilayahnya. Lewat pesan singkat, Darman menanyakan, Masalah apa, Mas? Saat ditanya soal pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi, ia tidak menjawab lagi.
Baca Juga:
Bupati Koltim: Pendistribusian Pupuk Subsidi Harus Tepat Sasaran untuk Petani
Dari kesaksian warga, penyaluran pupuk ilegal ke Tuban menggunakan truk berpelat M, nomor kendaraan di wilayah Madura. Pupuk bersubsidi asal Madura diduga kuat juga beredar di Nganjuk.
Pekan lalu, Polres Nganjuk mengungkap kasus penimbunan pupuk bersubsidi dengan barang bukti 114 ton. L (38), warga Nganjuk, membeli pupuk dari H (23) di Kediri.
H adalah penghubung pedagang besar berinisial N (36) di Malang. Adapun gudang pupuk ada di perbatasan Jatim-Jateng. Karena lokasi penanganan kasus ada di wilayah-wilayah lain, kami berkoordinasi dengan Polda Jatim atau Bareskim Polri, kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nganjuk Ajun Komisaris I Gusti Agung Ananta.