W memiliki gudang penyimpanan pupuk, toko, truk, dan pegawai pemasaran. Dia diduga tak hanya menjual pupuk bersubsidi ke wilayah Bandung dan sekitarnya, tetapi juga ke daerah lain, seperti Indramayu.
Seorang PPL di Indramayu pernah melaporkan penyaluran ilegal itu ke kepolisian. Namun, oknum polisi memintanya tidak memperpanjang laporan itu. PPL ini menuturkan pupuk bersubsidi di Indramayu berasal dari W.
Baca Juga:
Distan Mukomuko Pastikan Stok Pupuk Subsidi Aman untuk Musim Tanam
Keyakinannya berasal dari komunikasinya dengan W lewat perantara sopir truk pengangkut pupuk. Ada rekaman video saat penyaluran pupuk subsidi dari daerah lain ke Indramayu.
Dalam rekaman, terlihat seorang polisi bertanya kepada sopir truk tentang asal pupuk. Sopir itu mengaku pupuk bersubsidi tersebut milik W.
Baca Juga:
Bupati Koltim: Pendistribusian Pupuk Subsidi Harus Tepat Sasaran untuk Petani
Sementara warga di Kecamatan Lelea, Indramayu, juga pernah menyaksikan pembongkaran pupuk bersubsidi bukan di distributor ataupun kios resmi. Pupuk bersubsidi tersebut ditampung di rumah seorang berinisial A yang dikenal sebagai warga negara asing.
Itu ilegal, bukan dari jalur kami, kata Syahrul, Accounting Manager PT Mega Utama Sakti (MUS), distributor resmi pupuk bersubsidi di Indramayu. PT MUS sudah melaporkan peristiwa itu ke Polres Indramayu. Saya juga sudah lapor ke polres, kata Syahrul.
Namun, Polres Indramayu mengaku belum mendapatkan laporan. Kami tak dapat informasi sama sekali, kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu Ajun Komisaris Luthfi Olot Gigantara.