WahanaInfrastruktur.com | Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung sudah digagas pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pemerintah Jepang pun sudah melakukan studi kelayakan atau feasibility study (FS) bisnis agar pembangunan Kereta Cepat tersebut dapat terwujud.
Baca Juga:
Proyek Kereta Cepat RI Lancar, Kenapa di Malaysia-Singapura Tersendat?
Jepang sudah melakukan penelitian mulai 2012.
Namun, ketika Presiden SBY lengser, proyek itu tiba-tiba beralih dimenangkan Cina.
Dalam pemberitaan media pada 4 September 2015, pemerintah Jepang mengaku kecewa dengan keputusan pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi yang tidak menggunakan teknologi Sinkansen untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Baca Juga:
KA Cepat Jakarta-Bandung Dinamai WHOOSH, Ini Artinya
Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Yasuaki Tanizaki, menyampaikan, meski pemerintah RI tetap menyebut proyek Kereta Cepat berlanjut, dengan meminta penurunan kecepatan secara definitif, tidak ada lagi yang namanya Kereta Cepat.
Pemerintah RI meminta kecepatan kereta menjadi sekitar 250 kilometer (km) per jam.
Padahal, kereta Shinkansen Jepang mampu melaju hingga 350 km per jam.