Ketentuan agar lulus dari tes kesehatan adalah harus melalui standart kesehatan 1 & 2 yang sesuai konteks dengan teori antara lain:
- Gigi masih lengkap atau utuh dari depan, belakang, atas dan bawah.
Baca Juga:
Viral RSUD Husni Thamrin Tanpa Petugas, Dinkes Sumut Belum Terima Laporan Resmi
- Relasi sempurna, antara rahang atas dan rahang bawah normal.
- Tidak ada penyakit bawaan, seperti bibir sumbing atau pewarnaan pada enamel gigi
- Tidak ada penyakit gidan mulut yang ke depannya bisa muncul, antara lain seperti impaksi dan karies.
Baca Juga:
Sumur Minyak Ilegal Blora Meledak, Korban Jiwa Bertambah Jadi Tiga Orang
Sebaiknya sebelum mendaftarkan diri sebagai calon TNI ada baiknya melakukan pemeriksaan dari ujung kepala hingga ujung kaki.
Antaralain misalnya ada karang gigi atau pewarnaan stain pada email gigi bisa dilakukan dengan perawatan scaling gigi.[kaf]