Ketentuan agar lulus dari tes kesehatan adalah harus melalui standart kesehatan 1 & 2 yang sesuai konteks dengan teori antara lain:
- Gigi masih lengkap atau utuh dari depan, belakang, atas dan bawah.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
- Relasi sempurna, antara rahang atas dan rahang bawah normal.
- Tidak ada penyakit bawaan, seperti bibir sumbing atau pewarnaan pada enamel gigi
- Tidak ada penyakit gidan mulut yang ke depannya bisa muncul, antara lain seperti impaksi dan karies.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Sebaiknya sebelum mendaftarkan diri sebagai calon TNI ada baiknya melakukan pemeriksaan dari ujung kepala hingga ujung kaki.
Antaralain misalnya ada karang gigi atau pewarnaan stain pada email gigi bisa dilakukan dengan perawatan scaling gigi.[kaf]