Paling singkat 2 tahun untuk jenjang terampil dan pertama
3 tahun untuk jenjang muda
Baca Juga:
Oknum TNI Penganiaya Pelajar di Medan Divonis 10 Bulan Penjara
5 tahun untuk jenjang madya sesuai dengan jabatan yang dilamar
3. Bagi pelamar yang tidak mensyaratkan STR wajib memiliki pengalaman dihitung dari masa kerja yang berasal dari paling banyak 3 tempat bekerja yang berbeda:
Paling singkat 3 tahun untuk jenjang terampil dan pertama
Baca Juga:
"Warga yang Hisap Rokok Ilegal Terancam Penjara Hingga 5 Tahun, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tegaskan”
5 tahun untuk jenjang muda dan madya sesuai dengan jabatan yang dilamar.
4. Bagi pelamar penyandang disabilitas:
Pelamar dapat melamar pada jabatan yang diinginkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan, serta wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas, dibuktikan dengan: