5. Pelamar yang telah memiliki akun melakukan pendaftaran sesuai dengan tahapan pada portal nasional.
6. Pelamar melakukan pemilihan kebutuhan PPPK nakes 2022 yang dibuka lowongannya pada portal nasional.
Baca Juga:
Amsal Sitepu Menangis Saat Divonis Bebas, Kepala Kejari Karo Diperiksa
7. Pelamar memilih jabatan pada portal nasional sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
8. Pelamar mengisi data pada portal nasional.
9. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran.
Baca Juga:
Dana Gereja Rp28 Miliar Raib, Eks Pejabat BNI Gunakan untuk Bisnis dan Mini Zoo
Sebagai catatan, peserta PPPK Nakes 2022 yang telah membuat akun dan registrasi akan divalidasi terlebih dulu data kependudukannya dan filtering SISDMK Kemenkes.
Tujuannya agar dapat melewati tahap pengumuman seleksi administrasi yang akan dilakukan pada 24-25 November 2022.
Berkas yang harus disiapkan