WahanaNews-Health | Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 yang sedianya ditutup pada Jumat (18/11/2022) diperpanjang hingga Selasa (22/11/2022).
Penyesuaian jadwal seleski PPPK Tenaga Kesehatan 2022 tersebut sesuai dengan surat Plt Kepala BKN Nomor 38310/B-KS.04.01/SD/K/2022.
Baca Juga:
Wanita 70 Tahun Bisa Melahirkan, Inilah Sederet Kisah Kehamilan di Usia Tua
Bagi anda calon peserta beikut cara mendaftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022:
Cara daftar PPPK tenaga kesehatan 2022
1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses seleksi calon PPPK nakes.
Baca Juga:
Instagram Rajai Daftar Aplikasi Terpopuler di Dunia, Ini 10 Besar Lainnya
2. Pelamar yang telah memiliki akun dapat melakukan pengkinian (update) akun pada portal nasional.
3. Bagi pelamar yang belum memiliki akun, wajib membuat akun secara daring terlebih dahulu menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data dukcapil pada portal nasional.
4. Pelamar mengunggah (upload) KTP dan swafoto ketika membuat akun.