Salah satu kendala persetujuan RKAB adalah competent person untuk menilai cadangan. Menurut Ridwan, saat ini pemerintah tengah mencari solusi untuk memastikan ada pihak yang berkompeten memastikan adanya cadangan secara valid.
Ridwan menuturkan competent person untuk memastikan sumber daya itu benar, untuk menghindari praktik, jangan sampai perusahaan menyampaikan volume besar, tapi cadangannya kecil saja dan menampung yang ilegal.
Baca Juga:
Kejati Sulawesi Tenggara Tetapkan 2 Tersangka Baru dalam Kasus korupsi Pertambangan Ore Nikel
"Itu kenapa harus ada competent person. Kalau belum ada akan selalu berkomunikasi dengan kami dan nanti malam akan diskusi dan maksimal untuk percepatan itu," kata Ridwan. [jat]