Tambangnews.id | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan akan menertibkan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja [RKAB] timah, khususnya perusahaan tambang yang terindikasi menjalin kerja sama dengan para tambang ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI).
"Saat ini masih terus dibahas dengan Satuan Tugas (Satgas) dan sedang terus dikoleksi," tegas Arifin dikutip Sabtu (27/8/2022).
Baca Juga:
Arsjad Rasjid dan Anindya Bersatu, Kadin Siap Gelar Munas Usai Pelantikan Presiden
Menurutnya, RKAB-RKAB yang memang memberikan pengaruh positif langsung ke pemerintah tentu akan terus dijaga. Namun, yang bermasalah atau buram akan ditertibkan.
Apalagi dipastikan kerugian negara cukup besar akibat maraknya tambang ilegal sumber daya mineral timah.
“Perusahaan tambang yang mendapat hasil tambah di luar rencana mereka bisa mengurangi potensi penerimaan negara. Padahal pemerintah ingin memaksimalkan penerimaan negara," ujarnya.
Baca Juga:
Kata Djarot PDIP Soal Jokowi Reshuffle Diakhir Jabatan
Adapun Satgas yang dibentuk langsung bertindak di bawah Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves).
Untuk menerbitkan kegiatan PETI, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Polhukam, Kementerian ESDM bersama Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Kementerian Dalam Negeri, dan Polri terus melakukan koordinasi untuk mencari skema penindakan yang tepat.
Sebelumnya, Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin mengatakan kerugian PT Timah Tbk setiap tahun mencapai triliunan rupiah akibat maraknya tambang ilegal.