Pihaknya pun mengimbau para penambang pasir agar mengurus izin jika belum memiliki izin.
Sementara Kapolres Lamtim Ajun Komisaris Besar Pol Zaky Alkazar Nasution menyatakan akan berkoordinasi dengan timnya terkait penambangan pasir tersebut.
Baca Juga:
PUPR Segera Perbaiki Jalan Rusak Jalan Kota Gajah-Simpang Randu di Lampung Tengah
"Nanti akan saya koordinasikan dengan anggota," katanya, Sabtu.
Terkait upaya pengecekan ke lokasi tambang pasir, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
"Masalah izin, coba tanyakan ke pemerintah daerah, karena mereka yang punya wewenang mengeluarkan izin," ujar Zaky.
Baca Juga:
Soal Jalan Rusak di Lampung, KPK Pastikan Turun Tangan Usut Dugaan Tipikor
"Kami pun kalau mau melakukan pengecekan, harus berkoordinasi dahulu dengan pemerintah daerah," imbuhnya. [jat]