Tanah merah bercampur pasir cukup menyulitkan untuk menjangkau titik lokasi tambang. Bekas ban truk membekas bak membentuk dua jalur di jalan tanah tersebut.
Di titik lokasi, tampak aktivitas mesin penyedot pasir. Ada tiga lokasi tambang pasir yang tidak berjauhan. Lubang-lubang sisa galian terdapat di banyak titik di lokasi tersebut.
Baca Juga:
PUPR Segera Perbaiki Jalan Rusak Jalan Kota Gajah-Simpang Randu di Lampung Tengah
Terpantau, satu orang bekerja di setiap lokasi tambang dengan mesin penyedot. Pekerja terlihat sedang membuat aliran untuk pembuangan air yang keluar dari mesin penyedot pasir.
Di titik lainnya, ada aktivitas penambangan dengan alat berat. Ada dua unit ekskavator berwarna kuning. Satu unit di antaranya sedang melakukan pengerukan pasir di pinggir lubang galian.
Sementara di sampingnya, satu unit truk berwarna biru sedang diisi pasir oleh ekskavator. Satu unit truk lainnya berwarna kuning terparkir seperti menunggu antrean untuk diisi pasir.
Baca Juga:
Soal Jalan Rusak di Lampung, KPK Pastikan Turun Tangan Usut Dugaan Tipikor
Seorang warga Desa Rejo Mulyo berinisial X mengaku tidak mengetahui terkait legalitas tambang pasir di lokasi tersebut.
"Saya nggak tahu itu legal atau ilegal. Tapi ya ada beberapa tambang pasir di sini," katanya.
Selain di desanya, menurut dia, tambang pasir juga ada di desa lain di Kecamatan Pasir Sakti.