Turut hadir secara fisik Wakil Jaksa Agung Sunarta selaku Wakil Ketua Satgas Percepatan Investasi, Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang, Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin, dan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto.
PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebagai pemilik wilayah pertambangan batu bara di Kecamatan Bengalon, Kutai Timur, Kalimantan Timur akan menjadi pemasok batu bara bagi fasilitas gasifikasi tersebut.
Baca Juga:
Menteri ESDM: Smelter PT Freeport di Gresik Siap Juni 2024
Selanjutnya, pengolahan batu bara menjadi metanol akan dilakukan oleh PT Air Products East Kalimantan (PT APEK), yang merupakan perusahaan patungan (joint venture) antara Air Products dengan PT Bakrie Capital Indonesia Group dan PT Ithaca Resources.
PT APEK, bergerak dalam bidang usaha industri gasifikasi batu bara menjadi metanol, memiliki rencana investasi sebesar Rp 33 triliun dan target kapasitas produksi sebesar 1,8 juta ton metanol per tahun. Proyek ini ditargetkan beroperasi komersial pada kuartal IV 2024.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa peninjauan langsung ke lokasi proyek untuk memastikan perusahaan telah melakukan hilirisasi sebagai syarat perpanjangan kontrak KPC.
Baca Juga:
Kementerian ESDM Perpanjangan Izin Usaha Freeport Masih Diproses
Selain itu, peninjauan juga dilakukan ke area tambang untuk memastikan keseimbangan lingkungan serta bagaimana jalannya investasi di wilayah Kutai Timur, Kalimantan Timur.
"Hilirisasi harus segera dijalankan karena ini perintah langsung Bapak Presiden. Setiap PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara) yang akan diperpanjang harus memberikan sebagian alokasi untuk pembangunan Indonesia," ucap Bahlil, seperti dikutip dari keterangan resmi Kementerian, Jumat (21/01/2022).
Bahlil juga menambahkan bahwa Indonesia secara bertahap menghentikan ekspor bahan mentah, seiring dengan upaya peningkatan nilai tambah sumber daya di dalam negeri. Menurutnya, sudah saatnya pemerintah untuk disiplin, agar Indonesia bisa menjadi pihak yang melakukan impor hasil hilirisasi.