Tambangnews.id | Pemerintah sudah memberikan perpanjangan operasional berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada PT Kaltim Prima Coal (KPC), anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI), dari kontrak sebelumnya atau dikenal dengan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) yang berakhir pada 31 Desember 2021 lalu.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin dalam konferensi pers, Kamis (20/01/2022).
Baca Juga:
Menteri ESDM: Smelter PT Freeport di Gresik Siap Juni 2024
Dia menjelaskan, Kementerian ESDM sudah memberikan Persetujuan Teknis (kinerja dan RPSW) dan IUPK sebagai kelanjutan operasi diterbitkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Perlu saya sampaikan tentang status perpanjangan PKP2B Generasi 1. Beberapa perusahaan sudah diperpanjang statusnya, antara lain PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, dan PT Kaltim Prima Coal. Itu yang sudah dikeluarkan perpanjangannya," paparnya dalam konferensi pers, Kamis (20/01/2022).
Sebelumnya, pemerintah juga sudah memberikan perpanjangan perjanjian tambang menjadi IUPK pada anak usaha BUMI lainnya yaitu PT Arutmin Indonesia pada 2 November 2020 lalu. IUPK Arutmin berlaku hingga 1 November 2030, namun dengan pemangkasan luas wilayah tambang dari sebelumnya 57.107 Ha menjadi 34.207 Ha di Kalimantan Selatan.
Baca Juga:
Kementerian ESDM Perpanjangan Izin Usaha Freeport Masih Diproses
Sementara KPC sebelumnya memiliki luas tambang 84.938 Ha di Kalimantan Timur. Masih belum diketahui pasti apakah luas wilayah tambang KPC juga diciutkan seperti Arutmin atau tidak.
Setelah kedua anak usaha BUMI ini mengantongi perpanjangan IUPK, lantas bagaimana dengan progres proyek hilirisasi batu bara perusahaan? Seperti diketahui, rencana hilirisasi batu bara menjadi salah satu dasar pemerintah memutuskan untuk memberikan perpanjangan perjanjian menjadi IUPK.
Guna meninjau perkembangan proyek hilirisasi batu bara BUMI ini, Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, selaku Ketua Satgas Percepatan Investasi, melakukan kunjungan kerja lapangan ke lokasi proyek gasifikasi batu bara menjadi metanol milik Bakrie Group yang terletak di Kutai Timur, Kalimantan Timur, Rabu (19/01/2022).