Sementara, dari 132 yang ditutup karena melanggar protokol kesehatan, terbanyak di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat dengan masing-masing 38 perusahaan. Kemudian, 23 perusahaan di Jakarta Timur, 17 perusahaan di Jakarta Utara, dan 16 perusahaan di Jakarta Pusat.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia saat dikonfirmasi terpisah menyampaikan bahwa berdasarkan data lembaganya menunjukkan mayoritas pasien covid-19 di Jakarta merupakan usia produktif dengan kelompok umur 21-30 tahun.
Baca Juga:
Pengusaha Optimistis Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,9% di 2023, Asalkan Pemerintah Lakukan Ini
"Artinya 21-30 tahun itu teman-teman yang fresh graduate, baru pada bekerja. Gitu ya, yang aktivitasnya betul-betul mobilitasnya ke sana ke sini kerjaannya. Selain itu mereka masih berjiwa nongkrong-nongkrong kan, sehingga di situ yang harus lebih waspada, karena mereka sangat mudah menjadi agen penular," ujar Dwi.
Merujuk data pada laman corona.jakarta.go.id, jumlah kasus Covid-19 di Jakarta pada rentang usia 19-28 tahun mencapai angka 199.723 kasus. Kemudian, di rentan usia 29-38 tahun sebanyak 198.444.
Kasus di dua kelompok umur itu jika digabungkan mencapai sekitar 398.167 kasus, atau menyumbang sekitar 43,84 persen dari total 908.093 kasus positif di Jakarta. [tum]