"Untuk itu, Presiden akan memanggil Mendikbud meminta penjelasan terkait hal ini," tuturnya.
Pertemuan itu dihadiri sejumlah pemerhati pendidikan. Mereka adalah Sekjen Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah Alpha Amirrachman, Ketua Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara Z. Arifin Junaidi, dan Badan Pengawas Majelis Pendidikan Kristen di Indonesia David J. Tjandra.
Baca Juga:
Pantas Anggota DPR Ngamuk ke Nadiem, Ternyata 17 Sekolah di NTT Mangkrak 2 Tahun
Hadir pula Ketua Majelis Nasional Pendidikan Katolik Darmin Mbula OFM, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Unifah Rosyid, dan Ketua Dewan Pengarah APPI Doni Koesoema A.
Sementara itu, RUU Sisdiknas menuai polemik karena diduga menjadi permulaan penghapusan dana bantuan operasional sekolah (BOS). RUU Sisdiknas juga menjadi perdebatan karena penghapusan frase madrasah.
Mendikbudristek Nadiem Makarim telah menyampaikan pihaknya tak berniat menghapus madrasah. Dia menyebutkan frase madrasah akan dicantumkan dalam bagian penjelasan undang-undang.
Baca Juga:
Peneliti BRIN Sebut Penggunaan Pupuk Organik Bisa Pulihkan Lahan Pertanian
"Tujuannya agar penamaan bentuk satuan pendidikan tak diikat di tingkat undang-undang sehingga fleksibel dan dinamis," ucap Nadiem melalui Instagram @nadiemmakarim, Selasa (29/3). [tum]