Sementara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan Bharada E tidak jago menembak.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengungkapkan bahwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumlu atau Bharada E baru mendapatkan pistol pada bulan November 2021 lalu.
Baca Juga:
Hakim Tolak Eksepsi Arif Rachman Arifin, Salah Satu Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir J
Sementara latihan menembak terakhirnya pada bulan Maret 2022. Hal demikian berdasarkan keterangan dari Bharada E ketika diperiksa LPSK.
"Dan dalam penelusuran kami, Bharada E bukan jago tembak," kata Edwin kepada mengutip CNNIndonesia.com, Kamis (4/8).
"Dia baru dapat pistol bulan November tahun lalu, menurut keterangannya itu dari Propam dan latihan menembak Maret 2022," kata Edwin. [tum]