Martabat.WahanaNews.co | Kronologi awal peristiwa penembakan yang disampaikan polisi, kini disanggah oleh pengacara tersangka Bharada E.
Kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat ini masih dalam proses penyidikan oleh kepolisian.
Baca Juga:
Hakim Tolak Eksepsi Arif Rachman Arifin, Salah Satu Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir J
Brigadir J tewas tertembak pada 8 Juli lalu di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Namun Polri mengumumkan kasus ini ke publik pada Senin, 11 Juli atau tiga hari pasca peristiwa.
Kronologi pertama yang muncul adalah versi kepolisian. Saat itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan Brigadir J tewas karena baku tembak dengan Bharada E.
Kronologi Awal Penembakan Brigadir J Versi Polisi
Baca Juga:
Brigjen Hendra Kurniawan Hari Ini Jalani Sidang Etik Kasus Brigadir J
Ramadhan berkata peristiwa ini dipicu Brigadir J yang diduga masuk ke kamar istri Sambo, Putri Candrawathi dan melakukan pelecehan seksual.
Aksi Brigadir J dibarengi todongan pistol ke Putri. Lantas Putri berteriak. Masih versi Ramadhan, teriakan Putri didengar oleh Bharada E yang sedang bertugas menjaga rumah Sambo.
Bharada E kemudian masuk lalu menanyakan keadaan. Brigadir J yang disebut polisi panik, membalas pertanyaan Bharada E dengan melepas tembakan sehingga terjadi baku tembak.
"Nah di luar kamar itu kan teriak, setelah dengar teriakan, itu Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya 'ada apa bang?' tapi langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J gitu," kata Ramadhan 11 Juli lalu.
Brigadir J disebut mengeluarkan tembakan sebanyak tujuh kali dan dibalas oleh Bharada E sebanyak lima kali. Setelah kejadian itu, istri Ferdy menelepon suaminya yang sedang melakukan tes PCR di luar rumah.
"Kemudian datang, setelah tiba di rumah Pak Kadiv Propam [setelah] menerima telepon dari ibu, Pak Kadiv Propam langsung menelpon Polres Jaksel," kata Ramadhan.
Brigadir J disebut polisi menembak karena membela diri. Bharada E juga disebut sebagai penembak nomor satu di resimen pelopor Brimob.
Kronologi awal ini bertahan sekitar satu minggu sejak pertama disampaikan polisi. Seiring penyelidikan kasus, banyak peristiwa terjadi.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo memutasi 25 perwira Polri termasuk Ferdy Sambo. Kemudian, polisi juga menetapkan Bharada E sebagai tersangka.
Presiden Jokowi juga berulangkali mengingatkan Polri untuk membuka kasus Brigadir J terang benderang ke publik.
Bangunan kronologi dari polisi pada awal peristiwa pelan-pelan kemudian disanggah oleh polisi sendiri dan pengacara Bharada E.
Temuan Terbaru Momen Penembakan Brigadir J
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri Brigjen Pol Andi Rian pada menyebut Bharada E melesatkan tembakannya bukan karena membela diri.
"Tadi sudah saya sampaikan Pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP, jadi bukan bela diri," ujar Andi di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (3/7) malam.
Versi terbaru, Bharada E disebut menembak Brigadir J karena diperintah oleh atasannya.
Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin mengatakan, hal tersebut telah disampaikan kliennya melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada penyidik dari Timsus Polri.
"Iya betul dapat perintah dari atasan, disuruh tembak. 'Tembak, tembak' begitu," ujar Senin (8/8).
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa Bharada E bukan satu-satunya yang menembak Brigadir J. Ia berkata Bharada E melakukan penembakan pertama, tetapi tembakan berikutnya dilakukan oleh orang lain.
"Nembak pertama Bharada E, selanjutnya ada pelaku lain," ujar dia.
Sementara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan Bharada E tidak jago menembak.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengungkapkan bahwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumlu atau Bharada E baru mendapatkan pistol pada bulan November 2021 lalu.
Sementara latihan menembak terakhirnya pada bulan Maret 2022. Hal demikian berdasarkan keterangan dari Bharada E ketika diperiksa LPSK.
"Dan dalam penelusuran kami, Bharada E bukan jago tembak," kata Edwin kepada mengutip CNNIndonesia.com, Kamis (4/8).
"Dia baru dapat pistol bulan November tahun lalu, menurut keterangannya itu dari Propam dan latihan menembak Maret 2022," kata Edwin. [tum]