“Karena logistic cost kita dibandingkan negara lain masih tinggi. Kita 24 persen, negara lain 11 persen,” kata Erick pada 31 Oktober 2021, dikutip dari video rekaman Humas BUMN.
Tak hanya itu, citra Pelindo di kancah persaingan global juga sempat tercoreng lantaran salah satu petingginya melakukan tindakan korupsi.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Sebut Program MBG Jadi Sorotan Dunia, Banyak Negara Ingin Tiru
Mantan Dirut Pelindo II, Richard Joost Lino atau RJ Lino terlibat kasus pidana korupsi pengadaan tiga unit quay container crane tahun 2010.
RJ Lino terbukti bersalah dan divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta karena mengakibatkan kerugian negara senilai Rp28,82 miliar.
Kasus sengketa tanah juga pernah dihadapi oleh PT Pelindo III dengan masyarakat Adat Tanjung Kalab, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di era 2000-an.
Baca Juga:
Festival Holi di Bali, Warna-warni Kegembiraan yang Pererat Hubungan Indonesia-India
Langkah kolaborasi kemudian diambil oleh empat perusahaan pelabuhan milik BUMN ini dengan integrasi atau penggabungan pada 1 Oktober 2022 lalu.
Semua perusahaan yang merger menjadi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berkomitmen melakukan transformasi besar agar membawa manfaat bagi perusahaan, pelanggan, masyarakat sekitar, dan bangsa Indonesia.
Selama ini kita tertutup mata, bahwa peti kemas pelabuhannya punya potensi luar biasa. Terbukti hasil merger kita langsung masuk ranking 8 besar dunia,” tambah Erick.