Jurnalmaritim.id | Indonesia memegang peran penting dalam perdagangan dunia sebab memiliki letak geografis yang begitu strategis, terletak di antara dua benua yakni Asia dan Australia, dan dua samudera, Pasifik dan Hindia.
Menurut Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, 90 persen perdagangan global diangkut melalui jalur laut dan tercatat 40 persen di antaranya melewati lautan nusantara.
Baca Juga:
Festival Holi di Bali, Warna-warni Kegembiraan yang Pererat Hubungan Indonesia-India
Peran pelabuhan sangat vital dalam mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai poros maritim dunia, yakni negara maritim yang besar, kuat, dan makmur dengan meningkatkan konektivitas laut, keamanan dan perdamaian kawasan dan dunia, agar melindungi kepentingan rakyat serta menumbuhkan perekonomian yang merata.
BUMN kepelabuhanan Indonesia, yaitu PT Pelindo I (Persero), PT Pelindo II (Persero), PT Pelindo III (Persero) dan PT Pelindo IV (Persero), memiliki peran besar dalam mewujudkan cita-cita di atas.
Sayangnya, sejumlah tantangan dan masalah tidak luput menyelimuti perusahaan pelabuhan yang menghambat visi besar tersebut.
Baca Juga:
Kerja Sama Indonesia-Filipina, Patroli Philindo Pastikan Laut Perbatasan Aman dari Ancaman
Salah satunya adalah ongkos logistik di tanah air yang lebih tinggi jika dibandingkan negara lain, terutama negara maju.
Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan bahwa Indonesia kalah saing dengan negara lain di sebagian negara maju di Asia lantaran ongkos logistik yang mahal.
Padahal, negara ini memiliki potensi yang sangat besar untu bersaing di kancah global jika biaya tersebut dipangkas agar lebih efisien.
“Karena logistic cost kita dibandingkan negara lain masih tinggi. Kita 24 persen, negara lain 11 persen,” kata Erick pada 31 Oktober 2021, dikutip dari video rekaman Humas BUMN.
Tak hanya itu, citra Pelindo di kancah persaingan global juga sempat tercoreng lantaran salah satu petingginya melakukan tindakan korupsi.
Mantan Dirut Pelindo II, Richard Joost Lino atau RJ Lino terlibat kasus pidana korupsi pengadaan tiga unit quay container crane tahun 2010.
RJ Lino terbukti bersalah dan divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta karena mengakibatkan kerugian negara senilai Rp28,82 miliar.
Kasus sengketa tanah juga pernah dihadapi oleh PT Pelindo III dengan masyarakat Adat Tanjung Kalab, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di era 2000-an.
Langkah kolaborasi kemudian diambil oleh empat perusahaan pelabuhan milik BUMN ini dengan integrasi atau penggabungan pada 1 Oktober 2022 lalu.
Semua perusahaan yang merger menjadi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berkomitmen melakukan transformasi besar agar membawa manfaat bagi perusahaan, pelanggan, masyarakat sekitar, dan bangsa Indonesia.
Selama ini kita tertutup mata, bahwa peti kemas pelabuhannya punya potensi luar biasa. Terbukti hasil merger kita langsung masuk ranking 8 besar dunia,” tambah Erick.
Beberapa transformasi tersebut tercermin dalam berbagai aspek seperti kinerja, tata kelola perusahaan, hingga efisiensi di rantai pasok logistik di Indonesia.
Tidak hanya itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk mencapai transformasi itu juga diwujudkan Pelindo dalam aksi nyata dan berkesinambungan atau sustainable.
Sebagai contoh, Pelindo baru saja melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Lembaga Ketahanan Republik Indonesia (Lemhanas) untuk mewujudkan ketanahan nasional di bidang logistik.
MoU tersebut diimplementasikan dalam bentuk pendidikan dan pelatihan, pertukaran tenaga ahli dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan, pelaksanaan kajian dan kerja sama di sektor logistik dan kepelabuhanan.
Untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang bersih dari korupsi, Pelindo juga sudah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menerapkan Single Submission Quarantine Customs atau SSm Qc untuk mereduksi kecurangan.
SSm Qc yang diterapkan di 13 pelabuhan strategis ini adalah sistem terintegrasi yang memudahkan pengguna jasa untuk mengakse satu portal dalam kepengurusan pemeriksaan karantina dan bea cukai.
1 Tahun Paska Merger
“Kami mendorong adanya perbaikan, utamanya transformasi dalam terminal, kami mengambil petikemas sebagai target utamanya. Alhamdulillah, di wilayah Indonesia timur seperti di Pelabuhan Sorong, Jayapura dan Ambon, telah terjadi perpendekan waktu layanan, contoh dari pelayanan yang biasanya 3 hari menjadi 1 hari," ujar Direktur Utama Pelindo, Arif Suhartono, 22 Agustus 2022.
Dampak kolaborasi ini juga membuahkan peningkatan kinerja dan produktivitas di sejumlah pelabuhan.
Peningkatan produktivitas bongkar muat diukur dengan parameter boks per kapal per jam (BSH) dan pengurangan port stay atau waktu sandar kapal di pelabuhan yang diukur dengan jumlah hari.
Peningkatan kinerja terbaik ada di Terminal Peti Kemas Pelabuhan Ambon. Peningkatan jumlah bongkar muat naik hampir tiga kali lipat, dari 12 boks per kapal per jam menjadi 35 boks.
Transformasi lain yang terasa sejak merger Pelindo ini adalah waktu singgah kapal di pelabuhan (port stay) yang semakin pendek.
Sebelum merger port stay di TPK Makassar mencapai rata-rata 30 jam. Namun saat ini hanya tinggal 24 jam dan akan terus dipersingkat.
Port stay di TPK Benawan jga membaik dari rata-rata 36 jam kini hanya menjadi rata-rata 20 jam. Demikian juga dengan TPK Ambon yang mencatat waktu singgah kapal dari 72 jam menjadi 36 jam. Hal serupa akan dilakukan di semua wilayah kerja.
Hasilnya, kinerja audited Pelindo tahun 2021 pasca merger meningkat, Perseroan berhasil catatkan laba sebesar Rp3,2 triliun, naik dibandingkan perolehan tahun 2020, yaitu Rp3 triliun.
Berguru kepalang ajar seperti bunga kembang tak jadi. Itulah peribahasa yang cocok menggambarkan Pelindo setelah 1 tahun merger. [jat]