JurnalMaritim.id | Dalam upaya melindungi stabilitas dan kemanan jalur pelayaran maritim, Korea Selatan berencana memulai produksi helikopter penyapu ranjau buatan lokal yang diperkirakan rampung pada 2026 mendatang.
Proyek tersebut resmi ditandatangani oleh Defense Acquisition Program Administration (DAPA) dan Korea Aerospace Industries (KAI) pada Jumat (23/12).
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Dengan kesepakatan senilai 347,7 miliar won atau setara Rp 4,2 triliun, prototipe dari Helikopter Penyapu Ranjau akan diproduksi dalam waktu 47 bulan.
Pihak DAPA dalam sebuah pernyataan mengatakan Helikopter tersebut akan meningkatkan operasi countermine Angkatan Laut Korea dan menghilangkan ranjau bawah air untuk melindungi jalur pelayaran maritim.
"Angkatan Laut akan dapat melakukan operasi anti-ranjau multidimensi yang cepat," ujarnya seperti dimuat The Defense Post.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
Menurut DAPA, upaya pembuatan Helikopter sangatlah penting, mengingat 99 persen impor dan ekspor Korea diangkut melalui perdagangan maritim.
Untuk itu, melalui proyek terbaru tersebut, DAPA berharap Helikopter yang akan menggunakan sistem dan perangkat lunak avionik itu dapat menjalankan misi penyapuan ranjau udara tingkat lanjut sambil meminimalkan risiko.
Sementara itu, pihak KAI juga berharap dapat memaksimalkan fungsi produk baru yang akan mereka kerjakan.