JurnalMaritim.id | Dalam upaya melindungi stabilitas dan kemanan jalur pelayaran maritim, Korea Selatan berencana memulai produksi helikopter penyapu ranjau buatan lokal yang diperkirakan rampung pada 2026 mendatang.
Proyek tersebut resmi ditandatangani oleh Defense Acquisition Program Administration (DAPA) dan Korea Aerospace Industries (KAI) pada Jumat (23/12).
Baca Juga:
Sepanjang 2024, PLN IP Mampu Tekan Emisi Karbon 921 Ribu Ton CO2
Dengan kesepakatan senilai 347,7 miliar won atau setara Rp 4,2 triliun, prototipe dari Helikopter Penyapu Ranjau akan diproduksi dalam waktu 47 bulan.
Pihak DAPA dalam sebuah pernyataan mengatakan Helikopter tersebut akan meningkatkan operasi countermine Angkatan Laut Korea dan menghilangkan ranjau bawah air untuk melindungi jalur pelayaran maritim.
"Angkatan Laut akan dapat melakukan operasi anti-ranjau multidimensi yang cepat," ujarnya seperti dimuat The Defense Post.
Baca Juga:
Sepanjang 2024, PLN IP Mampu Tekan Emisi Karbon 921 Ribu Ton CO2
Menurut DAPA, upaya pembuatan Helikopter sangatlah penting, mengingat 99 persen impor dan ekspor Korea diangkut melalui perdagangan maritim.
Untuk itu, melalui proyek terbaru tersebut, DAPA berharap Helikopter yang akan menggunakan sistem dan perangkat lunak avionik itu dapat menjalankan misi penyapuan ranjau udara tingkat lanjut sambil meminimalkan risiko.
Sementara itu, pihak KAI juga berharap dapat memaksimalkan fungsi produk baru yang akan mereka kerjakan.
“Kami mengharapkan interoperabilitas tingkat tinggi, serta peningkatan tingkat operasi dan pengurangan biaya operasi dan pemeliharaan,” kata seorang pejabat KAI.
Helikopter penyapu ranjau Korea akan didasarkan pada pesawat amfibi Korps Marinir KAI, Marineon.
Perusahaan kedirgantaraan itu juga berencana untuk mengintegrasikan peralatan pencari ranjau laser, kendaraan pencari ranjau swadaya bawah air, dan peralatan pembersihan ranjau tak berawak untuk mencari, mengidentifikasi, dan membersihkan ranjau secara efisien.(jef)