“90% wilayah Provinsi Maluku adalah lautan, yang di dalamnya terdapat potensi sumber daya perikanan sebesar 1.640.160 ton/tahun. Jadi sudah sangat tepat kalau provinsi ini dijadikan sebagai Lumbung Ikan Nasional. Kami dari DPK PKP Kota Ambon sangat mendukung sekali,” ungkap Ketua DPK PKP Kota Ambon, Martziel Pasanea, SE dalam keterangannya, Selasa (25/1).
Sambung dia, dengan dijadikannya Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional besar harapannya kesejahteraan masyarakat khususnya nelayan dan pembudidaya akan meningkat.
Baca Juga:
Mewujudkan Cita-Cita Nelayan: Suksesnya Musyawarah Nasional VIII HNSI 2023 di Bogor
“Potensi produksi perikanan yang bisa dihasilkan dari sub-sektor perikanan tangkap dan budidaya memiliki estimasi mampu hingga mencapai angka 750 ribu ton per tahun. Ini sungguh potensi yang luar biasa. Sangat sayang jika tidak dioptimalkan potensi tersebut,” jelasnya.
Menurut dia, langkah yang harus diperhatikan oleh pemerintah untuk mewujudkan itu ialah mendorong kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusianya.
”Saya sepakat dalam rapat koordinasi yang dilakukan oleh Kemenko Maritim tahun lalu untuk mewujudkan Lumbung Ikan Nasional yang diperlukan ialah merevitalisasi tambak di kawasan sentra produksi udang dan bandeng, integrasi pelabuhan perikanan dan fish market dengan taraf internasional, dan penguatan jaminan usaha dan 350 korporasi petani dan nelayan,” beber dia.
Baca Juga:
Maskapai Pakistan International Airlines Nyatakan Diri Nyaris Bangkrut
Pasalnya, lanjut dia, menjadi percuma jika potensi sumber daya perikanan melimpah namun tidak ditopang dengan infrastruktur yang memadai.
Seperti yang terjadi saat ini, banyak potensi perikanan di Maluku yang tidak terserap dengan baik.
Akibatnya kehidupan nelayan dan pembudidaya tidak banyak berubah, terlebih semakin terpuruk akibat dihantam pandemi Covid-19.