Bakamla (40)
Bakamla memiliki satu unit kapal markas berukuran 110 meter, 3 unit kapal patroli berukuran 80 meter, 6 unit ukuran 48 meter, serta 16 unit ukuran 15 meter tipe Katamaran, serta 14 unit RIB (Rigid Inflatable Boat) ukuran 12 meter.
Baca Juga:
Terus Perkuat Sinergitas, Zona Bakamla Tengah Coffee Morning dengan Stakeholder
Kapal Markas (KN 1101) diawaki 76 personil dan memiliki daya jelajah sejauh 4.600 nautical mile yang bisa angkat sauh selama 14 hari berturut-turut.
Sementara 3 unit kapal patroli 80 meter, yaitu KN Pulau Nipah-321, KN Pulau Marore-322, dan KN Pulau Dana-323, merupakan kapal patroli baru yang berdinas sejak Agustus 2019 ini. Ketiganya mampu melaju dengan kecepatan maksimal 22 knot.
Pihak Bakamla menyatakan bahwa idealnya mereka memiliki 225 kapal patroli baik besar ataupun kecil. Namun, sejak dibentuk tahun 2014 akhir, Bakamla hanya ‘dijatah’ pengadaan 3 unit kapal karena keterbatasan anggaran negara. Tentu diperlukan waktu puluhan tahun untuk mencapai postur ideal Bakamla di atas.
Baca Juga:
Luhut Tegaskan Indonesia Bakal Fokus Usung Kerjasama Konkret di WWF ke-10 2024
KPLP (378)
Merupakan instansi tertua di Indonesia yang melaksanakan Penegakan Hukum di Perairan. KPLP sudah ada sejak zaman pemerintah Hindia Belanda.
Kini berada di tingkat Direktorat pada DJPL Kemenhub.Aset kapal patroli KPLP sebanyak 378 unit yang terdiri dari 7 unit kapal kelas I (60 meter), 15 unit kelas II (42 meter), 54 unit kelas III (28 meter), 65 unit kelas IV (15 meter), serta 237 unit kelas V (12 meter).