Nominasi yang bakal diajukan empat negara ini tidak termasuk Indonesia di dalamnya.
Secara terpisah, Indonesia diketahui telah mengajukan empat warisan budaya takbenda tahun ini, antara lain kesenian reog, jamu, tenun Indonesia, dan tempe.
Baca Juga:
Dukungan PLN untuk 1.061 Koperasi Merah Putih, ALPERKLINAS: Keandalan Listrik Jadi Fondasi Ekonomi Desa
Pengajuan nominasi ini pun telah diajukan secara resmi pada 25 Maret 2022 lalu.
"Kami terus mengupayakan agar elemen budaya Indonesia tidak hanya mendapatkan status di tingkat Internasional. Namun, yang terpenting adalah agar masyarakat Indonesia turut memberikan perhatian dan ikut melestarikan," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Hilmar Farid, pada April lalu.
Selama Agustus dan Oktober, NHB sendiri telah mengadakan enam focus group discussion (FGD) dengan 48 peserta untuk melihat pendapat terkait nominasi empat negara tersebut.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Apresiasi Kementerian Lingkungan Hidup Atas Persetujuan AMDAL PT DPM Demi Kesejahteraan Masyarakat Dairi-Pakpak-Karo
Diskusi itu melibatkan praktisi budaya, perwakilan asosiasi budaya, dan peneliti yang terlibat dalam pembuatan dan pemakaian kebaya.
Sejak tanggal 1 hingga 3 November, perwakilan dari NHB dan masyarakat menghadiri lokakarya yang diselenggarakan oleh Malaysia di Port Dickson, dimana mereka mendiskusikan nominasi tersebut, termasuk apa yang harus disertakan dalam pengajuan tersebut.
NHB akan mengatur inisiatif penjangkauan publik dan Januari hingga Maret 2023 untuk meningkatkan kesadaran akan nominasi tersebut.