2. Pada saat perayaan Natal kepada pengurus Gereja dimohon agar:
a. Melakukan pengamanan secara lebih ketat dengan melakukan screening terhadap tamu dengan menggunakan metal detector serta memasang barrier dengan jarak yang cukup aman dari pintu masuk.
Baca Juga:
Lapas Kelas IIA Karawang Gelar Silaturahim Sunan Akbar, Kalapas Christo Toar Tegaskan Penguatan Integritas dan Disiplin Pegawai
b. Membuat link pendaftaran bagi jemaat yang mengikuti ibadah sehingga memudahkan kontrol terhadap jumlah dan data masing-masing jemaat.
3. Kepada tokoh agama di Kota Surabaya agar mengerahkan organisasi kepemudaan pada masing-masing agama untuk membantu pengamanan gereja menjelang dan saat pelaksanaan ibadah natal.
4. Melakukan koordinasi dengan Lurah dan Forkopimcam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan) secara intensif untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Baca Juga:
Oknum "Mafia Tanah" Coba Kuasai Tanah Milik Tokoh Nasional Djauli Manik di Dairi
Melaporkan pada kesempatan pertama jika terjadi gangguan ketentraman, ketertiban dan keamanan tempat ibadah kepada Lurah, Forkopimcam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan), Command Center 112.(jef)