2. Pada saat perayaan Natal kepada pengurus Gereja dimohon agar:
a. Melakukan pengamanan secara lebih ketat dengan melakukan screening terhadap tamu dengan menggunakan metal detector serta memasang barrier dengan jarak yang cukup aman dari pintu masuk.
Baca Juga:
Gus Yahya Tegaskan Dinamika Internal PBNU yang Memanas Kini Telah Mencair
b. Membuat link pendaftaran bagi jemaat yang mengikuti ibadah sehingga memudahkan kontrol terhadap jumlah dan data masing-masing jemaat.
3. Kepada tokoh agama di Kota Surabaya agar mengerahkan organisasi kepemudaan pada masing-masing agama untuk membantu pengamanan gereja menjelang dan saat pelaksanaan ibadah natal.
4. Melakukan koordinasi dengan Lurah dan Forkopimcam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan) secara intensif untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Baca Juga:
Gubernur Bali Sebut Turunnya Wisatawan Domestik 2025 Akibat Kurang Pesawat
Melaporkan pada kesempatan pertama jika terjadi gangguan ketentraman, ketertiban dan keamanan tempat ibadah kepada Lurah, Forkopimcam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan), Command Center 112.(jef)